Kamis, 26 September 2019

Tata tertib LAB Komputer SMK Budi Mulia


TATA TERTIB
PENGGUNAAN LABOLATORIUM KOMPUTER

1.      Tata tertib berlaku bagi semua pengguna fasilitas ruang Labolatorium Komputer.
2.      Semua pengguna DILARANG :
a.       Merusak, mencabut, memindahkan kabel-kabel atau perangkat apapun, mengubah layout komputer, monitor dan hal lain yang mengganggu kelancaran, kerapihan Labolatorium Komputer.
b.      Menyalakan Komputer sebelum di perintah guru.
c.       Mengambil barang apapun yang merupakan aset Labolatorium Komputer.
d.      Meninggalkan barang, sisa, sampah apapun di dalam Labolatorium Komputer.
e.       Memakai sepatu, sandal, memakai pakaian yang tidak semestinya.
f.        Membunyikan perangkat audio-visual yang mengganggu.
g.      Menggunakan fasilitas laboratorium komputer untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan pembelajaran.
h.      Menginstalasi program APAPUN tanpa persetujuan guru atau teknisi.
i.        Menonton, mendengarkan lagu atau video APAPUN pada saat jam pelajaran tanpa persetujuan Guru.
j.        Mendownload file MP3,MP4,3GP,RAR,EXE,ISO,DLL tanpa persetujuan guru atau teksni.
3.      Sangsi untuk pelanggaran di atas adalah:
a.       Teguran oleh guru atau teknisi dan melaporkan yang bersangkutan kepada Koordinator Labolatorium Komputer/guru BP/Kepala Sekolah.
b.      Nama dicatat untuk selanjutnya dilarang menggunakan fasilitas Labolatorium Komputer termasuk fasilitas dan sebagainya sebelum diperbolehkan.
Mempersetujui,
Semua guru produktif TKJ dan Akuntansi

Aktivasi Windows dan Microsoft Office

Klik link dibawah ini https://drive.google.com/open?id=1Tkw88nZoplBR3eR1hUaYDCuijk74Hr1x https://drive.google.com/open?id=10l-pcEPFh-4Kf...