TATA
TERTIB
PENGGUNAAN
LABOLATORIUM KOMPUTER
1. Tata
tertib berlaku bagi semua pengguna fasilitas ruang Labolatorium Komputer.
2. Semua
pengguna DILARANG
:
a.
Merusak,
mencabut, memindahkan kabel-kabel atau perangkat apapun, mengubah layout
komputer, monitor dan hal lain yang mengganggu kelancaran, kerapihan Labolatorium
Komputer.
b.
Menyalakan Komputer sebelum di perintah guru.
c.
Mengambil
barang apapun
yang merupakan aset Labolatorium Komputer.
d.
Meninggalkan
barang, sisa, sampah apapun di dalam Labolatorium Komputer.
e.
Memakai
sepatu, sandal,
memakai pakaian yang tidak semestinya.
f.
Membunyikan
perangkat audio-visual yang mengganggu.
g.
Menggunakan
fasilitas laboratorium komputer untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan pembelajaran.
h.
Menginstalasi
program APAPUN tanpa persetujuan guru atau teknisi.
i.
Menonton, mendengarkan lagu atau video APAPUN pada
saat jam pelajaran tanpa persetujuan Guru.
j.
Mendownload file MP3,MP4,3GP,RAR,EXE,ISO,DLL tanpa
persetujuan guru atau teksni.
3.
Sangsi untuk pelanggaran di
atas adalah:
a.
Teguran
oleh guru
atau teknisi dan melaporkan yang bersangkutan kepada Koordinator Labolatorium
Komputer/guru BP/Kepala Sekolah.
b.
Nama
dicatat untuk selanjutnya dilarang menggunakan fasilitas Labolatorium Komputer termasuk
fasilitas dan sebagainya sebelum diperbolehkan.
Mempersetujui,
Semua
guru produktif TKJ dan Akuntansi